Sekretariat DPRD Kota Surakarta
Unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta.
Tiga dukungan utama bagi Dewan
Persidangan & Risalah
Memfasilitasi penyelenggaraan rapat alat kelengkapan Dewan dan menyusun risalah sebagai catatan resmi jalannya persidangan.
Administrasi & Keuangan
Mengelola administrasi keuangan, kepegawaian, dan kerumahtanggaan Dewan agar pelaksanaan tugasnya berjalan tanpa hambatan teknis.
Tenaga Ahli
Menyediakan tenaga ahli yang diperlukan Dewan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah, terutama untuk fungsi legislasi dan anggaran.
Dua garis pertanggungjawaban
Sekretariat dipimpin seorang Sekretaris Dewan dengan kedudukan yang kerap disalahpahami: ia menjawab kepada dua pihak, untuk hal yang berbeda.
Pimpinan DPRD
Untuk pelaksanaan tugas sehari-hari dalam mendukung fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan Dewan.
Wali Kota melalui Sekretaris Daerah
Untuk kepegawaian, keuangan, dan pertanggungjawaban sebagai perangkat daerah.
Lima ukuran mutu yang kami pakai
Kelimanya adalah dimensi yang dinilai dalam Survei Kepuasan Masyarakat, sehingga penilaian publik dan ukuran kerja kami memakai bahasa yang sama.
Layanan diberikan sesuai yang dijanjikan, dengan hasil yang dapat diandalkan.
Permohonan ditanggapi cepat dan tidak dibiarkan menggantung tanpa kabar.
Petugas menguasai persoalan dan memberi rasa aman kepada pemohon.
Kebutuhan pemohon dipahami, termasuk yang datang dengan keterbatasan.
Sarana, ruang layanan, dan kelengkapan pendukung tersedia dan layak.