Mekanisme Pengaduan Masyarakat
Alur penyampaian dan penanganan pengaduan masyarakat kepada Sekretariat DPRD Kota Surakarta.
Prosedur
- Sampaikan pengaduan melalui kanal yang tersedia: ULAS (ulas.surakarta.go.id), WhatsApp Center 0878 7284 4090, surel setwan.surakarta@gmail.com, atau datang langsung pada jam kerja 07.30–16.30 WIB (Senin–Jumat).
- Pengaduan diterima dan dicatat oleh petugas untuk diverifikasi.
- Pengaduan diverifikasi dan diteruskan kepada bagian terkait.
- Bagian terkait menindaklanjuti pengaduan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Hasil penanganan pengaduan diinformasikan kembali kepada pelapor.
